Selasa, 07 Agustus 2012

Memahami Perbedaan Khalifah dengan Khilafah


1 Pengertian dan tujuan khilafah
a Pengertian khilafah
Khilafah menurut bahasa ialah pergantian, kepemimpinan, dan pemerintah. Sedangkan menurut istilah, khilafah ialah penggantian kepemimpinan terhadap diri Rasulullah saw. dalam menjaga dan memelihara agama serta mengatur urusan dunia. Jelasnya, yang disebut khilafah yaitu suatu lembaga kekuasaan yang menjalankan tugas-tugas Rasulullah saw. dalam memelihara, mengurus, mengembangkan, dan menjaga agama serta mengatur urusan duniawi umat Islam.

Selain itu, khilafah juga dapat disebut dengan Imamah ‘Udzma atau Imarah ‘Udzma. Pemegang kekuasaan Khilafah disebut Khalifah, pemegang kekuasaan Imamah disebut Imam, dan pemegang kekuasaan Imarah disebut Amir.
b Tujuan khilafah
Khilafah mempunyai tujuan yang mulia, yaitu untuk memelihara agama Islam dan mengatur terselenggaranya urusan umat manusia agar tercapai kesejahteraan dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Allah SWT.

Tujuan khilafah yang lebih rinci adalah :
  1. Melanjutkan kepemimpinan agama Islam setelah wafatnya Rasulullah saw.
    (bukan untuk menjadi atau menggantikan kedudukan sebagai Nabi, setelah wafatnya beliau, karena nabi Muhammad saw. adalah nabi terakhir yang diutus Allah SWT. dan tidak akan ada nabi atau Rasul setelahnya).
  2. Untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang dilengkapi aparat-aparat pemerintah.
  3. Untuk menjaga stabilitas negara dan kehormatan agama.
  4. Untuk membentuk suatu masyarakat yang hidupnya subur, makmur, sejahtera dan berkeadilan, serta mendapat ampunan dari Allah SWT.
Ketika Rasulullah saw. masih hidup, tugas untuk melaksanakan tujuan tersebut langsung ditangani sendiri oleh beliau, sebagai pemerintah percontohan (uswatun hasanah). Namun, setelah beliau wafat, tentu tugas itu tidak boleh berhenti karena akan terjadi kekosongan pemerintahan yang menyebabkan kekacauan tata kehidupan umat. Oleh sebab itu, para sahabat Rasulullah saw. tampil sebagai pengganti beliau dan diangkat secara demokratis, berdasarkan musyawarah mufakat.
2 Dasar-dasar khilafah
Khilafah dibentuk atas dasar-dasar sebagai berikut :
  1. Dasar menegakkan kalimat Tauhid; Khilafah yang dibentuk oleh Rasulullah saw. memiliki prinsip untuk menegakkan kalimat Allah SWT., serta memudahkan penyebaran Islam kepada seluruh umat manusia. Dalam dasar negara kita terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa. (Perhatikan Q.S. Al-Baqarah: 163).
  2. Dasar ukhuwah Islamiyah atau prinsip persaudaraan dan persatuan. Khilafah dimaksudkan untuk menggalang persatuan dan persaudaraan dalam Islam. (Perhatikan Q.S. Ali Imran: 103).
  3. Dasar adanya persamaan derajat sesama umat Islam sebagai landasan dibentuknya khilafah. Prinsip ini sesuai dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa setiap umat manusia derajatnya sama, yang membedakannya hanyalah ketakwaan semata. (Lihat Q.S. Al-Hujurat: 13).
  4. Dasar musyawarah untuk mufakat atau kedaulatan rakyat. (Lihat Q.S. Asy-Syura: 38)
  5. Dasar keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat, khususnya umat manusia yang berada di bawah naungan khilafah yang bersangkutan. Atas dasar prinsip ini, khilafah harus menegakkan persamaan hak bagi segenap warganya. (Lihat Q.S. An-Nahl: 90).
3 Perbedaan Khilafah dan Khalifah
Sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan terdahulu, bahwa khilafah ialah suatu lembaga kekuasaan yang menjalankan tugas-tugas Rasulullah saw. dalam memelihara, mengurus, mengembangkan, dan menjaga agama serta mengatur urusan duniawi umat manusia.

Sedangkan khalifah ialah orang-orang yang melanjutkan tugas-tugas nabi Muhammad saw., sebagai Kepala Agama dan Kepala Negara, setelah beliau wafat. Namun tidak berarti menggantikan kedudukan nabi, sebab setelah nabi Muhammad saw. adalah tidak ada lagi nabi yang diutus Allah SWT.

Para khalifah yang menggantikan nabi Muhammad saw. setelah beliau wafat ada 4 orang, yaitu :
  1. Abu Bakar Shidiq,
  2. Umar bin Khatab,
  3. Ustman bin Affan, dan
  4. Ali bin Abi Thalib.
Mereka adalah para khalifah yang memimpin agama, juga memimpin negara dan pemerintah Islam. Artinya, mereka adalah para pemimpin yang bijaksana, sehingga dijuluki Khulafaur Rasyidin.
Sumber Artikel, Baca juga Majlis Syura dan Ahlul Halli Wal’aqdi
by Facebook Comment untuk Anda!

Artikel Terkait


0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah berkunjung di Zona Artikel.
Kapan2 mampir lagi ya ! (:

 

Visitor Online

Followers

Zona Artikel Copyright © 2011 Not Magazine Transparent 3 Column is Designed by Yudi