Minggu, 01 Januari 2012

11 Pertanyaan Tentang Jilbab


Ke- 1
Apakah yang dimaksud dengan Jilbab, Kerudung, Hijab, Purdah, dan Cadar?
JILBAB: Berasal dari bahasa Arab yang jamaknya Jalaabiib  artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya adalah pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan saja yang ditampakkan.
KERUDUNG: adalah bahasa Indonesia yang bahasa Arabnya Khimaar, jamaknya Khumur yang berarti tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita. Litsaam mirip Khimar, tetapi hanya mata yang tampak.
HIJAB: Berasal dari bahasa Arab Khajaaba, artinya sama dengan Tabir atau dinding/penutup. Pengertian yang dimaksud dari Hijab atau Tabir di sini adalah Tirai penutup atau sesuatu yang memisahkan/membatasi baik berupa tembok, bilik, korden, kain dan lain-lain.
PURDAH: Dapat diartikan dengan Burdah yaitu pakaian luar atau tirai yang berjahit, mirip dengan ‘Abaa-ah/’Abaayaa.
CADAR: Kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, hanya matanya saja yang tampak, bahasa Arabnya Khidr atau Tsiqab.


Ke- 2
Apakah Jilbab itu dapat disamakan dengan Mukena/Rukuh?
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Jilbab itu hanya menampakkan muka dan kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan saja. Mukena/Rukuh menurut pengertian sementara orang adalah kain selubung/baju kurung bagi wanita yang khusus dipakai dalam shalat. Sebetulnya tidak ada pakaian bagi wanita yang khusus dipakai dalam shalat, sebagaimana tidak ada pakaian khusus untuk para lelaki yang dipakai dalam shalat. Yang dimaksud dengan kain selubung/baju kurung itu sebenarnya Jilbab itu sendiri.

Istilah Mukena itu berasal dari bahasa Arab yang asalnya Muqna’ah/Miqna’ah. Ia lebih mirip dengan kerudung ketimbang jilbab, hanya saja Muqna’ah ini agak lebih panjang ke bawah dibanding kerudung.

Banyak orang berbeda dalam memberi definisi tentang mukena ini. Namun yang perlu diketahui bahwa busana Muslimat itu adalah busana yang dipakai sewaktu shalatnya; dengan arti lain bahwa pakaian di dalam shalat itu sama dengan busana Muslimat yang dipakai sehari-hari di luar rumah. Walaupun ada sedikit perbedaan namun kedua-duanya sama; hanya menampakkan wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan saja.

Ke- 3
Apa hukum memakai Jilbab, Kerudung, Hijab, Purdah, Cadar, dan berlaku bagi siapa?
Memakai Jilbab atau mengenakan kerudung itu hukumnya wajib, sebagai suatu keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang Muslimat atau Mukminat (wanita yang beriman). Sedangkan Hijab atau Tabir itu hukumnya sunnat bagi wanita Mukminat. Adapun purdah maupun cadar serta sarung tangan, Syariat Islam tidak mewajibkan hal itu. Islam hanya mewajibkan pemakaian Jilbab atau kerudung saja.

Ke- 4
Apa dasarnya atau mana dalil yang mewajibkan wanita Mukminat untuk memakai Jilbab atau kerudung?
Dasarnya adalah Kitabullah dan Sunnaturrasul. Mengenai kewajiban berjilbab dan berkerudung bagi wanita Mukminat itu Allah swt. Berikut berfirman dalam Al Qur’an:

“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan pada wanita yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan JILBAB, yang demikian itu supaya mereka lebih patut dikenal (Jilbab itu ciri khas wanita Mukminat), maka mereka pun tidak diganggu. Dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab, 33: 59)

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Supaya mereka menahan pengelihatannya, dan memelihara kehormatannya, dan tidak memperlihatkan perhiasannya (kecantikannya) kecuali yang nyata kelihatan (muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya). Maka julurkanlah KERUDUNG-KERUDUNG mereka hingga ke dadanya. Dan janganlah mereka memperlihatkan kecantikannya; kecuali kepada suami mereka, dan atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, atau anak-anak mereka, atau anak-anak suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak-anak saudara perempuan mereka, atau para wanita mereka (yang muslimat), atau hamba sahaya kepunyaan mereka, atau laki-laki yang menjalankan kewajibannya (umpama pelayan) yang tidak mempunyai keinginan (tehadap wanita), atau anak-anak yang belum mempunyai pengertian tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulnya (melangkahkan) kakinya agar diketahui perhiasaan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur, 24:31)

Jelaslah kedua ayat ini menunjukkan bahwa Allah swt. Telah mewajibkan kepada wanita yang beriman supaya mereka menggunakan Jilbab atau kerudung.

Ke- 5
Jika Jilbab telah dipakai apakah kerudung harus juga dikenakan mengingat keduanya sama-sama diwajibkan?
Apabila telah memakai Jilbab maka kewajiban berkerudung telah terpenuhi, karena Jilbab itu sudah cukup memenuhi syarat tertutupnya aurat wanita. Kalau Jilbab sudai dipakai maka di dalamnya sudah mencakup kewajiban berkerudung, tetapi bukan sebaliknya. Jika kedua-duanya hendak dipakai maka itu lebih baik lagi. Sama halnya dengan mandi dan berwudhu, apabila kita telah mandi maka kewajiban berwudhu dapat terpenuhi, dan bukan sebaliknya. Jika telah mandi dan ditambah lagi dengan berwudhu maka itu lebih baik.


Ke- 6
Apakah wanita yang sudah lanjut usia atau yang masih di bawah umur juga wajib mengenakan Jilbab/Kerudung?
Wanita yang sudah lanjut usia atau yang terhenti dari haidh dan mengandung hukum mengenakan Jilbab/Kerudung hanya sunnat saja. Begitu juga anak kecil atau anak yang di bawah umur tujuh tahun. Berikut firman Allah swt.

“Dan wanita-wanita yang sudah tua dan tidak mengharapkan perkawinan lagi, tiada salahnya mereka menanggalkan pakaian (luar) dengan tidak menampakkan perhiasannya, tetapi berlaku sopan itu lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” 
(QS. An-Nur, 24:60)

Ayat ini tidak menekankan wanita yang sudah tua harus menggunakan Jilbabnya, tetapi mereka hanya dianjurkan agar mengenakan Jilbab atau pakaian luarnya. Yang demikian itu lebih baik dan lebih sopan. Tetapi bukan berarti mereka boleh menanggalkan seluruh pakaiannya sehingga tampak semua auratnya. Yang boleh ditanggalkan hanya pakaian luar atau Jilbabnya saja.

Adapun anak kecil yang belum dewasa/baligh, maka bagi mereka hukumnya sama dengan wanita yang sudah tua. Ini berdasarkan Hadits Rasulullah saw. Yang diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a.: “Sesungguhnya perempuan itu apabila ia telah dewasa/ sampai umur tidak patut menampakkan sesuatu bagi dirinya melainkan ini dan ini.”

Ke- 7
Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi sehingga Jilbab sah untuk dipakai?
  1. Busana (Jilbab) yang menutupi seluruh tubuhnya.
  2. Busana yang bukan untuk perhiasan kecantikan, atau tidak berbentuk pakaian aneh menarik perhatian dan tidak berparfum (wangi-wangian).
  3. Tidak tipis sehingga tampak bentuk tubuhnya.
  4. Tidak sempit sehingga tampak bentuk tubuhnya.
  5. Busana yang tidak menampakkan betisnya/kakinya, atau celana panjang yang membentuk kakinya, dan kedua telapak kakinya pun harus ditutup.
  6. Tidak menampakkan rambutnya walau sedikit dan tidak pula lehernya.
  7. Busana yang tidak menyerupai pakaian lelaki, dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir/yang tidak Islami.


Ke- 8
Ada orang yang mengatakan bahwa Jilbab/kerudung itu berasal dari bangsa Griek yang kemudian ditiru oleh bangsa Arab sehingga menjadi pakaian wanita Arab. Tetapi ada pula orang yang mengatakan bahwa Jilbab/kerudung itu adalah memang tradisi pakaian Timur Tengah. Lalu, apakah penyataan tersebut benar atau salah? Dan dari manakah Jilbab itu berasal?
Busana Jilbab/kerudung itu bukan berasal dari mana-mana, tetapi busana Jilbab/kerudung itu berasal dari Islam Bangsa Arab bukan meniru bangsa Griek.

Ke- 9
Apakah Jilbab/kerudung yang telah menjadi corak busana Muslimat itu boleh disamakan dengan kebaya, blangkon, sarung, peci, sorban, jubah, topi cowboy, dan lain-lain?
Tentu saja tidak boleh, dan memang tidak dapat disamakan baik dalam segi hukum maupun dalam arti/definisi masing-masing. Jilbab dan kerudung itu perintah Ad-Dien yang hukumnya wajib. Allah dan Rasul-Nyalah yang telah menetapkan busana Muslimat.

Jilbab adalah corak busana Muslimat yang tertutup. Sedangkan kebaya adalah corak busana Jahiliah yang terbuka. Jika melaksanakan perintah Ad-Dien, ia berpahala, sedangkan jika mengerjakan perintah adat meskipun tidak berdosa namun tidak ada pahalanya, sedangkan jika melanggar perintah Ad-Dien sudah tentu berdosa.

Kesimpulannya, busana yang khusus dipakai oleh wanita Islam sedunia sampai kiamat hanyalah Jilbab saja. Ia bukan suatu mode, bukan pakaian adat, dan tidak dapat disamakan dengan busana Jahiliah. Jilbab mempunyai citra tersendiri.

Ke- 10
Kalau Jilbab/kerudung itu bukan suatu mode atau pakaian adat, apakah boleh jika kita ingin membuat suatu corak Jilbab yang kita kehendaki atau sedikit lebih mencolok?
Boleh saja, asal kita membuat corak Jilbab/kerudung itu menurut persyaratan yang telah ditentukan (lihat pertanyaan ke- 9). Tetapi jika sampai mencolok perhatian maka hal itu justru belum memenuhi syarat Jilbab yang sah untuk dipakai. Sebab Jilbab itu sendiri untuk menjaga kemaslahatan bersama juga untuk menahan perhatian orang agar tidak terlalu tertarik kepada melihat itu wanita itu sendiri.  Lain halnya dengan keadaan atau sikon yang berlaku pada suatu daerah yang belum berjilbab. Jika hal itu terjadi tentulah bisa dimaklumi karena dasarnya orang melihat wanita yang berjilbab bukan karena syahwat atau karena segi warna yang sangat mencolok, tetapi karena mereka asing dengan busana yang belum biasa dipakai umum.

Sebaiknya Jilbab dibuat dengan warna kehitam-hitaman dan tidak berbentuk celana panjang. Sebab celana panjang dapat dikategorikan termasuk pakaian lelaki. Buatlah Jilbab sesederhana mungkin dan usahakan berwarna polos saja tanpa gambar berwarna-warni. Usahakanlah Jilbabnya itu tidak terlalu berlebih-lebihan atau sampai mencolok mata.

Mengenai hal ini Rasulullah saw. Pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Abdullah: Dari ‘Abdullah katanya, Rasulullah saw. Telah bersabda: “ Binasalah orang yang berlebih-lebihan.” Beliau mengucakan itu sampai tiga kali.

Ada lagi Hadits dari Abdillah bin ‘Amri bin ‘Ash,. Berkata: Rasulullah saw. Melihat dua buah pakaian yang berwarna-warni (mencolok), lalu Rasulullah saw. Bersabda: “Ini adalah pakaian orang kafir, jangan engkai pakai.”

Juga sebuah Hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar berkata, Rasulullah saw. Bersabda: “Siapa yang mengenakan busana yang mencolok di dunia, Allah akan memakainya pakaian kerendahan di hari Kiamat, kemudian ia akan dilahap oleh api neraka bersama pakaiannya tersebut.”

Hadits tersebut memperkuat hadits tersebut datang daru Abu Dzarr: “Siapa yang mengenakan busana yang mencolok secara berlebih-lebihan, Allah tidak akan memandangnya, sampai ia menanggalkan pakaian tersebut.”

Ke- 11
Bilamanakah Jilbab atau Kerudung itu harus dikenakan, dan kapan boleh dilepas?
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ummu ‘Athiyah, berkata:

“Telah berkata Ummu ‘Athiyah, saya bertanya: Ya rasulullah, apakah salah seorang dari kami dinyatakan bersalah bila ia tidak keluar (pergi ke tanah lapang) karena ia tidak mempunyai Jilbab? Maka sabdanya: “Hendaklah temannya meminjamkan Jilbab untuknya.”

Menurut keterangan Hadits tersebut, Rasulullah saw. memerintahkan kepada Muslimat pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adh-ha untuk keluar rumah dan hadir ke lapangan, baik tua maupun muda, baik yang sedang haidh dan mengandung, baik gadis pingitan, dan lain-lain. Jika ada wanita yang tidak mempunyai Jilbab maka ia harus berusaha meminjam kepada saudarnya, boleh juga pinjam kepada temannya atau Jilbab wanita lain yang tidak dipakai. Yang penting mereka wajib berjilbab karena mereka keluar dari rumahnya, bukan karena hari rayanya.

Dari beberapa Hadits maupun dalam Al-Qur’an sendiri yang mengandung keterangan tentang Jilbab ini kita dapat memetik pokok-pokok yang penting. Diantaranya:
  1. Wanita Muslimat jika hendak keluar dari rumahnya, baik siang ataupun malam, baik keluarnya itu untuk suatu kewajiban ataupun untuk keperluan lain, maka baginya wajib mengenakan Jilbab.
  2. Apabila mereka menerima kehadiran orang laki-laki dirumahnya, maka baginya wajib mengenakan Jilbab.
  3. Kerudung, dipakai apabila mereka berada di rumahnya.
  4. Kerudung, dipakai apabila kedatangan tamu lelaki dari orang lain yang sudah sangat dikenal baik atau akrab.
  5. Kerudung, dipakai setiap waktu/keadaan.
  6. Jilbab boleh dilepas jika ia berada di rumahnya.
  7. Kerudung boleh dilepas jika berada dirumahnya yang tiada orang lain melihatnya kecuali mereka-mereka yang dinyatakan dalam QS. An-Nur, 24:31


         sumber: artikel-alam
Continue reading...

6 Manfaat Menjaga Kesehatan Mulut




Menjaga kebersihan dan kesehatan mulut, tidak hanya membantu untuk memiliki senyum yang menawan dengan gigi yang putih. Kebersihan mulut dan kesehatan mulut yang baik dapat meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan, mengurangi risiko penyakit serius dan bahkan dapat mempertahankan daya ingat di masa tua.

Kebiasaan baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut untuk anak-anak memang sebaiknya diajarkan sedini mungkin. Jika sedang tergoda untuk mengelak melakukan kebiasaan baik untuk menjaga kebersihan mulut, yang perlu diingat adalah bahwa kita merupakan panutan bagi anak-anak. Kebiasaan baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut tersebut, seperti menyikat gigi, menggunakan dental floss (flossing), dan periksa ke dokter gigi secara teratur.

Manfaat menjaga kesehatan mulut, yaitu:

1. Meningkatkan kepercayaan diri
Gigi yang berlubang dan penyakit gusi sering dikaitkan tidak hanya dengan bau mulut yang tidak sedap, namun juga sangat dapat mempengaruhi kepercayaan diri. Dengan mulut yang sehat yang bebas dari penyakit gusi dan gigi berlubang, kualitas hidup juga dapat menjadi lebih baik. Karena seseorang dapat makan dengan baik, tidur lebih baik, dan berkonsentrasi tanpa gigi sakit, atau infeksi mulut yang dapat mengalihkan perhatian.

2. Turunkan risiko penyakit jantung
Peradangan kronis dari penyakit gusi telah dikaitkan dengan perkembangan masalah-masalah kardiovaskular seperti penyakit jantung, penyumbatan pembuluh darah, dan stroke. Hubungan antara peradangan kronis dari penyakit gusi dengan penyakit jantung telah dibuktikan dengan banyak penelitian. Banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahwa, menjaga kesehatan mulut dapat membantu melindungi kesehatan secara keseluruhan.

3. Mempertahankan daya ingat
Menurut laporan Journal of Neurology, Neurosurgery & Psychiatry, orang dewasa dengan radang pada gusi (gingivitis) menunjukkan hasil yang buruk pada tes daya ingat dan kemampuan kognitif lain dibandingkan dengan mereka yang memiliki gusi dan mulut yang sehat. Gingivitis dapat menunjukkan gejala antara lain pembengkakan gusi dan gusi berdarah. Orang-orang dengan radang gusi lebih cenderung berkinerja buruk pada tes lisan untuk daya ingat dan tes keterampilan yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Mengurangi risiko infeksi dan peradangan pada tubuh
Kesehatan mulut yang buruk telah dikaitkan dengan perkembangan infeksi pada bagian lain dari tubuh. Hasil penelitian telah menunjukkan hubungan antara penyakit gusi dan rheumatoid arthritis. Rheumatoid arthritis, merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan pada sendi. Mekanisme perusakan jaringan penghubung antara penyakit gusi dan rheumatoid arthritis adalah sama. Makan dengan diet seimbang, periksa ke dokter gigi secara teratur, dan kebersihan mulut yang baik dapat membantu mengurangi risiko kerusakan gigi dan penyakit gusi. Pastikan menyikat gigi 2 kali sehari dan flossing sekali sehari. Menggunakan obat kumur atau pasta gigi antibakteri juga dapat membantu mengurangi bakteri di mulut yang dapat menyebabkan radang gusi.

5. Membantu menstabilkan gula darah bagi yang memiliki diabetes
Orang dengan diabetes yang tidak terkontrol seringkali memiliki penyakit gusi. Memiliki diabetes dapat membuat seseorang kurang mampu melawan infeksi, termasuk infeksi gusi yang dapat menyebabkan penyakit gusi yang serius. Beberapa ahli telah menemukan bahwa, jika memiliki diabetes, maka cenderung untuk mengembangkan masalah gusi lebih parah dibandingkan dengan orang yang tanpa diabetes. Mengurangi risiko gingivitis dengan melindungi kesehatan mulut dapat membantu mengontrol kadar gula darah bagi penderita diabetes.

6. Menjaga kesehatan bayi bagi wanita hamil
Perempuan mungkin mengalami peningkatan gingivitis selama kehamilan. Beberapa penelitian menunjukkan hubungan antara penyakit gusi dan kelahiran bayi prematur dan bayi lahir dengan berat badan rendah. Tidak semua studi telah menemukan hubungan yang erat, tetapi tidak ada salahnya untuk menjaga kesehatan mulut. Jika sedang hamil, maka sebaiknya mengunjungi dokter gigi atau dokter gigi ahli penyakit gusi (periodontist) sebagai bagian dari perawatan pranatal.

Continue reading...

25 Keuntungan Tidak Menghisap Rokok





Jika selama ini ancaman kesehatan dan kerugian akibat merokok tidak mempan membuat seseorang berhenti merokok, bagaimana jika membeberkan semua keuntungan yang bisa didapatkan jika tidak merokok? Berikut ini adalah 25 keuntungan jika Anda tidak menghisap rokok.


Seperti dikutip dari Health, peneliti dari Peninsula Medical School, Inggris menyebutkan banyak keuntungan yang akan didapatkan seandainya tidak merokok, diantaranya 25 keuntungan berikut.


1. Anda bisa menghemat, tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membeli rokok dan bisa membeli barang-barang lain yang diinginkan.


2. Anda akan menghirup lebih sedikit bakteri menghisap rokok sama dengan menghirup bakteri yang bisa membuat sakit.


3. Anda bisa lebih pintar karena terhindar dari kecanduan zat kimia rokok yang bisa merusak otak.


4. Anda akan memiliki gaya bercinta dan kemampuan seksual yang lebih baik karena aliran darah dan sirkulasinya yang lebih baik dan bersih.


5. Anda akan tidur lebih nyenyak dan lebih baik karena nikotin adalah zat yang bisa mengganggu produksi hormon tidur.


6. Anda bisa punya tulang yang lebih sehat dan kuat karena kepadatan mineral tulang tidak akan tercuri dan berkurang akibat rokok.


7. Anda akan terhindar dari penyakit psoriaris karena studi terkini menyebutkan ada hubungannya antara perokok dengan penyakit kulit psoriaris.


8. Anda akan merasa lebih hangat dan tidak kedinginan karena sirkulasi darah akan berjalan dengan lancar dan menghangatkan tubuh.


9. Anda yang memiliki penyakit AIDS tidak akan mengalami proses kemunduran daya tahan tubuh yang lebih cepat.


Anda akan terhindar dari semua penyakit kronis yang disebabkan rokok, terutama penyakit jantung yang punya risiko 4 kali lipat.


10. Anda bisa terhindar dari meninggal dunia karena tumor otak karena asap rokok yang masuk ke paru-paru bisa menyebar cepat ke dalam pembuluh darah di otak.


11. Anda bisa memiliki gigi yang lebih bersih dan sehat karena zat kimia dalam rokok tidak masuk lagi ke mulut dan tidak akan merusak gigi.


12. Anda akan memiliki keriput yang lebih sedikit karena rokok bisa merusak jaringan dan elastisitas kulit setelah 10 tahun.


13. Anda akan memiliki indera penciuman yang lebih baik dan mengonsumsi makanan dengan lebih nikmat.


14. Anda bisa punya rambut yang lebih kuat dan tidak akan cepat mengalami kebotakan.


15. Anda akan menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat dan produktif karena jarang sakit.


16. Anda akan terhindar dari stres karena tekanan keluarga dan orang-orang yang ingin Anda berhenti merokok.


17. Anda terhindar dari batuk dan bronkitis yang mengganggu.


18. Anda akan menyelamatkan bayi dan anak-anak yang tidak berdosa dari gangguan asap rokok.


19. Anda akan memiliki sperma yang lebih banyak dan sehat karena risiko sperma cacat akibat bahan kimia rokok akan berkurang.


20. Anda akan lebih dicintai pasangan, menjadi pencium yang baik dan kemungkinan dicampakkan berkurang karena kebanyakan wanita tidak suka bau asap rokok.


21. Anda akan menjadi contoh dan figur yang baik untuk teman yang ingin berhenti merokok.


22. Anda bisa bernafas lebih panjang karena karbonmonoksida dari rokok tidak akan masuk ke dalam darah dan membatasi jumlah oksigen untuk bernafas.


23. Anda bisa punya kemungkinan untuk hamil lebih besar karena terhindar dari kanker ovarium atau rusaknya sel-sel telur dan fungsi reproduktif wanita.


24. Anda punya risiko melahirkan anak cacat yang lebih rendah karena zat kimia dalam rokok bisa menyebabkan mutasi gen yang diturunkan pada anak.


25. Anda akan memiliki umur yang lebih panjang karena setiap satu batang rokok yang dihisap bisa mengurangi 11 menit kesempatan hidup.


Dan tentunya masih banyak lagi keuntungan dari tidak merokok.


sumber: Artikel Alam, Health Detik
Continue reading...

Jumat, 30 Desember 2011

Solusi Bagi Cowo Yang Sudah Terbiasa Onani



Masturbasi / onani adalah rangsangan fisik terhadap alat kelamin ( penis ) untuk mengahasilkan perasaan Nikmat. Apabila anda seorang lelaki dewasa, masturbasi akan menyebabkan anda mengeluarkan sperma dari kemaluan anda, biasanya dibarengi dengan perasaan yang sangat nikmat di sekujur tubuh anda.



DR. Muhammad Shaleh al Munjid, seorang ulama di Saudi Arabia, menyebutkan beberapa solusi bagi orang-orang yang terbiasa melakukan perbuatan ini, yaitu :

1. Hendaklah faktor yang mendorongnya untuk melepaskan diri dari kebiasaan onani adalah untuk menjalankan perintah Allah swt dan menghindari murka-Nya.

2. Mendorong dirinya untuk mengambil solusi mendasar dengan menikah sebagai pelaksanaan dari wasiat Rasulullah saw kepada para pemuda dalam permasalahan ini.

3. Mengarahkan fikiran, bisikan dan menyibukan dirinya dengan perkara-perkara yang didalamnya terdapat kemaslahatan bagi dunia maupun akheratnya. Karena terus menerus menghayal akan mendorongnya untuk melakukan perbuatan itu dan pada akhirnya menjadikannya kebiasaan sehingga sulit untuk dilepaskan.

4. Menjaga pandangan dari melihat orang-orang atau foto-foto yang membawa fitnah apakah itu foto dari orang yang hidup atau sekedar gambar dengan matanya secara langsung. Karena hal itu akan mendorongnya kepada perbuatan yang diharamkan, sebagaimana firman Allah swt

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya…” (QS. An Nuur : 30)

Juga sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan didalam shahihul jami’)

Pandangan pertama adalah pandangan spontanitas yang tidak ada dosa didalamnya sedangkan pandangan kedua adalah haram. Untuk itu sudah seharusnya dia menjauhkan diri dari tempat-tempat yang didalamnya terdapat perkara-perkara yang bisa menggelorakan dan menggerakkan syahwat.

5. Menyibukkan dirinya dengan berbagai ibadah dan menghindari untuk mengisi waktu-waktu kosongnya dengan maksiat.

6. Mengambil palajaran dari beberapa penyakit pada tubuh yang disebabkan kebiasaan melakukan onani seperti : melemahkan penglihatan dan syahwat, melemahkan alat reproduksi, sakit punggung dan penyakit-penyakit lainnya yang telah disebutkan oleh para dokter. Demikian pula dengan penyakit kejiwaan seperti : stress, kegalauan hati dan yang lebih besar dari itu semua adalah meremehkan waktu-waktu sholat dikarenakan berulang kalinya mandi… dan juga merusak puasanya (apabila dalam keadaan puasa).

7. Menghilangkan berbagai cara untuk mencari kepuasan yang salah, dikarenakan sebagian pemuda menganggap bahwa perbuatan ini dibolehkan dengan alasan menjaga diri dari zina atau homoseksual padahal kondisinya tidaklah sama sekali mendekati perbuatan yang keji (zina/homoseksual) tersebut.

8. Mempersenjatai diri dengan kekuatan kehendak dan tekad serta tidak mudah meyerah terhadap setan. Hindari berada dalam kesendirian seperti bermalam sendirian. Didalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi saw melarang seseorang bermalam sendirian.” (HR. Ahmad didalam shahihul jami’ 6919)

9. Mengambil cara-cara penyembuhan Nabi saw berupa puasa, karena ia dapat menekan gejolak syahwat dan seksualnya. Dia juga perlu menghindari beberapa solusi yang aneh, seperti bersumpah untuk tidak melakukannya lagi atau bernazar dikarenakan jika ia kembali melakukan hal itu maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang memutuskan sumpah yang telah dikokohkan. Jangan pula menggunakan obat-obat penekan syahwat karena didalamnya terkandung berbagai bahaya bagi tubuh. Didalam sunnah disebutkan bahwa segala sesuatu yang dipakai untuk menghentikan syahwat secara keseluruhan adalah haram.

10. Berkomitmen dengan adab-adab syari’ah saat tidur, seperti; berdzikir, tidur diatas sisi kanan tubuhnya, menghindarkan tidur telungkup yang dilarang Nabi saw.

11. Berhias dengan kesabaran dan iffah. Hal yang demikian dikarenakan diantara kewajiban kita adalah bersabar terhadap hal-hal yang diharamkan walaupun hal itu disukai oleh jiwa. Telah diketahui bahwa sifat iffah dalam diri pada akhirnya akan menghentikannya dari kebiasaan tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam Fath no 1469)

12. Apabila seseorang telah jatuh kedalam perbuatan maksiat ini maka segeralah bertaubat dan beristighfar serta melakukan perbuatan-perbuatan taat dengan tidak berputus asa karena putus asa adalah termasuk kedalam dosa besar.

13. Akhirnya, diantara kewajiban yang tidak diragukan adalah kembali kepada Allah dan merendahkan dirinya dengan berdoa, meminta pertolongan dari-Nya untuk melepaskan diri dari kebiasaan ini. Ini adalah solusi terbesar karena Allah swt senantiasa mengabulkan doa orang yang berdoa apabila dia berdoa.

Continue reading...

19 Teknologi Paling Konyol dan Aneh


Penemuan adalah sebuah komposisi perangkat  baru, atau proses.
Suatu penemuan mungkin berasal dari model yang sudah ada sebelumnya atau ide, atau bisa juga yang di rancang khusus , hal ini mungkin merupakan terobosan radikal yang baru.

Dan inilah 20 Penemuan Teknologi paling konyol dan aneh yang perah ada.



































Continue reading...
 

Visitor Online

Followers

Zona Artikel Copyright © 2011 Not Magazine Transparent 3 Column is Designed by Yudi