Jumat, 13 Januari 2012

Shaum Sunnah Rasulullah SAW


Shaum atau dikenal dengan puasa, adalah salah satu ibadah utama yang sering dicontohkan Rasulullah SAW. Berdasarkan hukumnya, shaum sendiri terbagi kedalam 4 golongan, yaitu shaum wajib, shaum sunnah, shaum, makruh, dan shaum haram. Dalam artikel kali ini, akan diuraikan secara singkat mengenai shaum sunnah.


Pada prinsipnya, shaum dapat dilakukan pada hari apa saja, selain 2 hari raya dan 3 hari tasyrik, asalkan tidak dikhususkan pada satu hari tertentu. Namun, ada beberapa shaum sunnah yang lazim dikenal dan tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Shaum-shaum tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Shaum Daud
    Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.
    Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten.
    Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2  hari raya  (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).
    Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya.

  2. Shaum Arafah
    Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah).
    Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum.

  3. Shaum 6 hari di bulan Syawal
    Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal.
    Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal.
    Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal.
    Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh.

  4. Shaum hari Senin dan Kamis
    Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja.
    Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis.

  5. Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah
    Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha).
    Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum.

  6. Shaum Ayyamul Bidh
    Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.
    Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan.
    Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah).
    Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun.

  7. Shaum ‘Asyura dan Tasu’a
    Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram.
    Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu.

  8. Shaum di bulan Muharram
    Shaum sunnah yang dilakukan di sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada ‘Asyura saja (10 Muharram).
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: sepanjang bulan Muharram.
    Hikmah: menurut Rasulullah SAW, shaum di bulan Muharram adalah yang paling utama setelah Ramadhan.

  9. Shaum di bulan Sya’ban
    Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan.
    Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan)

  10. Shaum untuk pemuda yang belum menikah
    Shaum ini dilakukan sebagai pengingat diri pada pemuda yang memiliki syahwat tinggi tapi belum menikah.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa.
    Waktu: setiap saat kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk shaum.
    Hikmah: sebagai perisai dari godaan syahwat yang sangat kuat pada pemuda yang belum menikah.
Semoga kita bisa mengamalkan shaum-shaum sunnah ini. Amin yaa Rabb
Sumber : cara-muhammad

by Facebook Comment untuk Anda!

Artikel Terkait


0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah berkunjung di Zona Artikel.
Kapan2 mampir lagi ya ! (:

 

Visitor Online

Followers

Zona Artikel Copyright © 2011 Not Magazine Transparent 3 Column is Designed by Yudi